You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik Pulau Dikenakan Pajak yang Tinggi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pulau Pribadi akan Dikenakan Pajak Tinggi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengenakan pajak yang tinggi bagi pemilik pulau pribadi di Kepulauan Seribu. Nantinya, pajak yang dikenakan sama seperti pajak tertinggi di daratan. Sebab, selama ini pajak yang dikenakan sangat rendah.

Kalau yang mau buat pulau pribadi itu PBB dan NJOP (nilai jual objek pajak) dikenakan paling mahal sama seperti di daratan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan kepemilikan pulau pribadi. Namun, mereka akan dikenakan pajak yang tinggi. "Kalau yang mau buat pulau pribadi itu PBB dan NJOP (nilai jual objek pajak) dikenakan paling mahal sama seperti di daratan," kata Basuki, di Balai Kota, DKI Jakarta, Senin (14/9).

Basuki menilai, selama ini pajak yang dikenakan sama seperti PBB kebun. Padahal nilai bangunan yang diperjualbelikan di Kepulauan Seribu nilainya sudah melambung. "Masa punya pulau bayar PBB-nya kebun. Kalau PBB dan NJOP-nya mahal, nilai tanah dijualnya juga mahal jadinya," ujarnya.

Villa di Pulau Tengah akan Kena Pajak Progresif Tertinggi

Pajak yang akan diterapkan sama seperti di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Hal itu juga akan berpengaruh terhadap Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). "Vila yang dijual saja harganya bisa sampai Rp 10 miliar, tapi PBB-nya masih gunakan kebun," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4035 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2780 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1754 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1424 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik